Doa iftitah bukan terbatas hanya
pada satu atau dua, namun banyak
versinya. Semunya mempunyai sumber dan petunjuk dari Nabi Muhammad SAW. Dimana
doa iftitah merupakan bagian dari rangkaian dari ibadah shalat, yang harus
merujuk pada yang dicontohkan Oleh Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan Rasulullah SAW telah
menetapkan bahwa dalam perkara shalat, setiap muslim harus merujuk kepada
contoh dari beliau, sebagaimana sabda beliau:
صلوا كما
رأيتموني أصلي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
Versi lafaz doa ifititah adalah
pilihan-pilihan yang secara bebas boleh kita pakai. Tanpa harus menyebutkan
bahwa kalau versi tertentu adalah lafadz milik NU atau Muhammadiyah atau milik
Persis atau ormas yang lainya.
Hadits-hadits yang berbeda jangan
dijadikan bahan perpecahan atau saling
menyalahkan dikalangan umat Islam. Boleh setiap kita menguatkan satu hadits
dari hadits lainnya, terutama bila ia seorang ahli hadits yang layak berbicara
sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Penilaian dan kritik sanad hadits
itu bukan untuk bahan saling mencaci sesama kaum muslimin. Apalagi berkembang
sampaisaling menuduh sebagai tukang bid’ah dan semua tudingan yang bukan-bukan.
Perbuatan seperti itu jelas diharamkan
Allah SWT, oleh Rasulullah SAW dan juga oleh para ulama hadits itu sendiri.
Bahkan sebenarnya ke-Sunnahan doa
ifititah tidak mutlak disepakati oleh semua ulama. Pendapat Al-Malikiyah yang
menolak kesunnahannya. Meski ada perbedaan di kalangan para ulama, kita tidak
pernah menyaksikan mereka saling menzalimi di antar mereka.
Semoga kita bisa banyak belajar
bukanm hanya dari ilmu para ulama, tetapi sekaligus juga akhlaq mereka yang
sangat mengagumkan itu. Amien.
Wallahu A`lam Bish-shawab.