Minggu, 10 Juni 2012

Maratibul Amal (urutan amal)

Inilah urutan amal (maratibul amal) yang dituntut dari seorang al-akh yang tulus:

1.      Perbaikan diri sendiri (bina’usy syahsiyah islamiyah), sehingga ia menjadi orang yang
·         kuat fisiknya (qowiyyul jismi),
·         kokoh akhlaknya (matinul khuluq),
·         luas wawasannya (mutsafaqul fikri),
·         mampu mencari penghidupan (Qodirun Alal Kasbi),
·         selamat aqidahnya (salimul aqidah),
·         benar ibadahnya (shohihul ibadah),
·         pejuang bagi dirinya sendiri (Mujahadatul Linafsihi),
·         penuh perhatian akan waktunya (Harishun Ala Waqtihi),
·         rapi urusannya (Munazhzhamun fi Syuunihi), dan
·         bermanfaat bagi orang lain (Nafi'un Lighoirihi).

Itu semua harus dimiliki oleh masing-masing al-akh.

2.      Pembentukan keluarga muslim (takwin baitul muslim), yaitu dengan mengkondisikan keluarga agar menghargai fikrahnya, menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya, memilih istri yang baik dan menjelaskan kepadanya hak dan kewajibannya, mendidik anak-anak dan pembantunya dengan didikan yang baik, serta membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam.

3.      Bimbingan masyarakat, yakni dengan menyebarkan dakwah, memerangi perilaku yang kotor dan munkar, mendukung perilaku utama, amar ma'ruf, bersegera mengerjakan kebaikan, menggiring opini umum untuk memahami fikrah islamiyah dan mencelup praktek kehidupan dengannya terus-menerus. Itu semua adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap akh sebagai pribadi, juga kewajiban bagi jamaah sebagai institusi yang dinamis.

4.      Pembebasan tanah air dari setiap penguasa asing -non-Islam- baik secara politik, ekonomi, maupun moral.

5.      Memperbaiki keadaan pemerintah (islahul hukumah), sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik. Dengan begitu ia dapat memainkan perannya sebagai khadimul ummat (pelayan umat) dan pekerja yang bekerja demi kemaslahatan mereka. Pemerintah Islam adalah pemerintah yang anggotanya terdiri dari kaum musliminyang menunaikan kewajiban-kewajiban Islam, tidak terang-terangan dengan kemaksiatan, dan konsistenmenerapkan hukum-hukum serta ajaran Islam.

Tidaklah mengapa menggunakan orang-orang non-Islam -jika dalam keadaan darurat- asalkan bukan untuk posisi jabatan strategis. Tidak terlalu penting mengenai bentuk dan nama jabatan itu, selama sesuai dengan kaidah umum dalam sistem undang-undang Islam, maka boleh.

Beberapa sifat yang dibutuhkan antara lain: rasa tanggung jawab, kasih sayang kepada rakyat, adil terhadap semua orang, tidak tamak terhadap kekayaan negara, dan ekonomis dalam penggunaannya.

Beberapa kewajiban yang harus ditunaikan antara lain: menjaga keamanan, menerapkan undang-undang, menyebarkan nilai-nilai ajaran, mempersiapkan kekuatan, menjaga kesehatan, melindungi keamanan umum, mengembangkan investasi dan menjaga kekayaan, mengokohkan mentalitas, serta menyebarkan dakwah.

Beberapa haknya -tentu, jika telah ditunaikan kewajibannya- antara lain loyalitas dan ketaatan, serta pertolongan terhadap jiwa dan hartanya.

Apabila ia mengabaikan kewajibannya, maka berhak atasnya nasehat dan bimbingan, lalu -jika tidak ada perubahan- bisa diterapkan pemecatan dan pengusiran. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.

6.      Usaha mempersiapkan seluruh aset negeri di dunia ini (al kayyan ad dauli) untuk kemaslahatan umat Islam. Hal demikian itu dilakukan dengan cara membebaskan seluruh negeri, membangun kejayaannya, mendekatkan peradabannya, dan menyatukan kata-katanya, sehingga dapat mengembalikan tegaknya kekuasan khilafah yang telah hilang dan terwujudnya persatuan yang di impi-impikan bersama.

7.      Penegakan kepemimpinan dunia (ustadziyatul ‘alam) dengan penyebaran dakwah Islam di seantero negeri.

"Sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya untuk Allah belaka." (AlBaqarah:193)
"Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya." (At-Taubah: 32)
Empat yang terakhir ini wajib ditegakkan oleh jamaah dan oleh setiap akh sebagai anggota dalam jamaahini. Sungguh, betapa besarnya tanggung jawab ini dan betapa agungnya tujuan ini. Orang melihatnya sebagai khayalan, sedangkan seorang muslim melihatnya sebagai kenyataan. Kita tidak pernah putus asa meraihnya dan -bersama Allah- kita memiliki cita-cita luhur.
"Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan orang tidak Mengetahuinya " (Yusuf: 21)

http://lionmoslem.multiply.com/journal/item/39?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem